Kamis, 29 Oktober 2009

Beruntunglah Dia (Muslimah)

Selama wanita itu sangat mengenal Rabb-nya maka adalah dia sangat
takut apabila melakukan suatu perbuatan Dosa atau Maksiat, dia bertobat
kembali kepada Rabb-nya. Takut dari dosa yang mencelakakan, meninggalkan kelezatan hidupnya pada jalan menemui Rabb-nya, Allah Subhanahu Wata’ala meridhoinya, mengampuni dosanya, serta menutup aibnya, sesungguhnya Allah gembira dengan tobat hamba-Nya tatkala mereka kembali kepada-Nya.

Dalam Sohihain disebutkan bahwa seorang wanita Sahabat telah menikah
di Madinah. Pada suatu hari Setan membisikkan dan menipunya dengan seorang Laki-laki, lalu mereka berdua-duaan atau bersunyi-sunyi dari pandangan manusia dan adalah setan la’natullah menjadi yang ketiganya. Senantiasa menghiasi keduanya bagi temannya sehingga jatuhlah kedalam perbuatan zina.

Disaat mereka telah selesai dari kejahatan itu setan la’natullah meninggalkan
keduanya, lalu wanita itu menangis dan menyadarinya, hidupnya terasa sempit, dosa mengahantui sehingga membakar hatinya. Kemudian wanita itu datang menemui Dokter Hati - Rasul ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam, ia berdiri dihadapannya lalu menjerit karena panas yang dia rasakan kemudian berkata: “Wahai Rasulullah ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam...aku telah berbuat zina, sucikanlah aku (minta agar dijatuhkan hukuman Rajam)”.

Maka Rasul ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam berpaling darinya. Lalu wanita itu datang dari jarak yang lain dan berkata: “Wahai Rasulullah...aku telah berzina, sucikanlah aku”. Maka Rasul ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam berpaling darinya, mudah-mudahan ia kembali lalu bertobat kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Kemudian ia pergi dari hadapan Rasul ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam dan dosa terus menggerogoti hatinya. Dia tidak sanggup untuk bersabar. Keesokan hari disaat Rasulullah ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam duduk dimajelisnya, tiba-tiba wanita itu menemui beliau dan berkata: “Ya Rasulullah...sucikanlah aku”. Rasulullah berpaling darinya, lalu wanita itu menjerit karena rasa panas dihatinya. Ia berkata: “Wahai Rasulullah...semoga engkau ingin menghukumku sebagaimana engkau telah menghukum Maa’iz. Demi Allah...aku telah hamil dari perbuatan zina”.
Maka Rasul ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam menoleh kepadanya dan berkata:

“Adapun sekarang tidak, pulanglah sehingga engkau melahirkan”.
Lalu wanita itu keluar dari mesjid pulang kerumah dengan menarik dosanya. Sungguh besar perhatiannya, badannya lemah dan matanya menangis.
Ia pergi menghitung jam dan hari, kesedihan melahirkan kesedihan. Tatkala
waktu telah berlalu 9 bulan, ia terus merasa kesakitan sampai melahirkan. Disaat telah melahirkan, dia tidak menunggu nifasnya bahkan berdiri dari kasur membawa anaknya pada sobekan kainnya. Kemudian dia pergi menemui Rasul ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam dan meletakkan anaknya dihadapan Beliau lalu berkata: “Ini anak yang telah aku lahirkan wahai Rasulullah, maka sucikanlah aku”. Rasul ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam memandang kepadanya, adalah wanita itu sedang letih-letihnya dan sakit. Beliau memandang kepada anaknya, dia adalah seorang bayi pada tempat tidurnya yang sedang menempel diantara tangan ibunya. Kemudian Rasul ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam berkata:
“Pulanglah, lalu susuilah dia sehingga engkau menyapihnya”
Lalu wanita itu pulang dan tidak nampak selama 2 tahun lamanya. Ia hidup
bersama kesenangan hatinya, tumbuh dalam pengasuhannya. Ia cuci wajah
anaknya dengan air matanya dan menenangkan dengan pandangannya. Disaat ia telah menyapihnya dari susuan, ia lipat pakaian kemudian keluar dari rumah bersama anaknya dan memberikan remukan roti pada tangan anaknya.

Kemudian ia datang menemui Rasulullah ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam
bersama anaknya, sehingga ia berdiri dihadapan Rasul ShollAllahu ‘Alaihi
Wasallam dan berkata: “Ini anakku wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya, dia telah bisa makan makanan, maka sekarang sucikanlah aku”. Lalu Rasul ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam memberikan anak itu kepada seorang laki-laki dari umat Islam. Kemudian Beliau memerintahkan wanita itu, lalu menguburnya sampai dada dan memerintahkan manusia untuk melemparnya dengan Batu (Rajam) sampai Meninggal. Iya, dia telah tiada. Namun ia dimandikan dan dikafani.
Rasulullah berdiri untuk mensholatkannya dan bersabda:
“Sungguh telah diterima satu tobat, jikalau bertobat 70 orang Madinah maka
sungguh diterima tobat diantara mereka, apakah engkau mendapati yang lebih utama dari pada kesungguhan diri wanita ini?”.

Dia telah meninggal, dirinya bersungguh-sungguh pada jalan Allah
Subhanahu Wata’ala, maka beruntunglah dia. Terjatuh dalam perbuatan zina dan merobek penutup dia dengan Rabb-nya. Malaikat yang Mulia menyaksikannya dan Malaikat yang paling Mengetahui juga muncul. Namun tatkala kelezatannya telah hilang dan tinggallah kesedihannya, ia ingat pada suatu hari yang akan disaksikan terhadap anggota tubuhnya yang dia dulu bersenang-senang dengan perbuatan Zina. Kakinya yang berjalan kepada perbuatan zina, tangannya yang melakukan sentuhan, lidahnya yang telah berzina bahkan disaksikan terhadapnya setiap bagian yang terkecil dan setiap rambut dari rambutnya. Ia ingat akan panasnya Api Neraka dan siksaan Ar-Rahmaan. Yang pada suatu hari kelak wanita pezina digantungkan dengan tumit mereka didalam Neraka, mereka dipukul dengan cambuk besi.

Apabila diantara mereka minta tolong dari pukulan, malaikat memanggilnya: “Mana suara ini yang dulu engkau tertawa, bergembira, bercanda, tidak merasa diawasi oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan tidak pula merasa malu dari-Nya”.

Rasul ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam bersabda kepada manusia di dalam
khutbahnya:
“Wahai Umat Muhammad! Demi Allah…sesungguhnya tidak ada yang lebih
cemburu selain dari pada Allah Subhanahu Wata’ala, bahwa hamba atau umat-Nya berzina. Wahai umat Muhammad! Demi Allah… jikalau engkau mengetahui apa yang aku ketahui, sungguh engkau semua akan sedikit tertawa dan banyak menangis”. (Shohihain).

Maka tobat wanita itu telah diterima, jikalau dibagi diantara umat-Nya,
sungguh akan mencukupinya.

Ketegaran Wanita-wanita Muslimah
Judul asli: Innaha Malikah (( إنها ملكة
oleh DR. Muhammad bin Abdurrahman Al-Arify
Penerbit Maktabah Al-Tafsir Mesir
1425 hijriyyah / 2004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar